BOGOR, iNewsBogor.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 di Gang Makam, RW 05 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dipindahkan ke TK Ar Rahman. Pemindahan ini dilakukan menyusul terjadinya longsor di bantaran Sungai Cidepit yang membahayakan kondisi Posyandu, lokasi awal TPS.
TPS 14 sebelumnya berada di Posyandu yang terletak di tepi sungai Cidepit. Namun, kondisinya semakin memburuk, terutama lantai dan temboknya, sehingga pihak kelurahan dan BPBD setuju dengan warga untuk memindahkan TPS 14 ke TK Ar Rahman," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, pada Selasa (13/2/2024).
Pemindahan TPS 14 dianggap lebih nyaman, representatif, dan jauh dari potensi bencana alam.
"Di TK Ar Rahman, ada ruang yang cukup luas untuk menyiapkan tujuh meja petugas, saksi, bilik suara, dan kotak suara karena di depannya terdapat lapangan yang luas. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar. Bogor Barat adalah satu-satunya yang dipindahkan," ungkapnya.
Selain itu, BPBD Kota Bogor telah memberikan peringatan dini terkait 451 TPS yang berada di lokasi rawan bencana berdasarkan data tiga tahun terakhir hingga tahun 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta