Besok! PPK Proyek Hotel Sayaga Bogor Dijadwalkan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar
BANDUNG, iNewsBogor.id – Proyek pembangunan Hotel Sayaga Wisata Bogor kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut pada Rabu (11/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan konstruksi proyek pembangunan Hotel Sayaga yang dikelola PT Sayaga Wisata Bogor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan koordinasi kepada Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor, Nomor: B/Und-3330 /11I/RES.3./2026/Ditreskrimsus yang ditandatangani Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Muhammad Wafdan, tertanggal 6 Maret 2026.
Dalam surat tersebut, Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor diminta untuk menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Hotel Sayaga guna memberikan keterangan kepada penyidik.
Rencananya, pemeriksaan terhadap PPK proyek Hotel Sayaga akan dilaksanakan di Ruangan Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait pemanggilan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Editor : Suriya Mohamad Said