get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

PSSI dan PT LIB Uji Coba Penerapan VAR di Megamendung Bogor

Senin, 19 Februari 2024 | 22:10 WIB
header img
PSSI dan PT LIB Uji Coba Penerapan VAR di JSI Resort Megamendung Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan PSSI mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024) lalu.

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

"Intinya hari ini, kalau kita lihat, mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dilansir dari laman resmi PSSI, Senin, 19 Februari 2024

"Ini persis seperti yang kita beli yang juga digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023,” sambung Ferry.

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championship pada 4-26 Mei.

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap. Salah satunya melalui tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir mereka (wasit) kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini," imbuh Ratu Tisha.

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.


Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha. Foto : Istimewa

 

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis. 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut