Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Air Tanah Naik 120 Persen, Kadin Bogor Siap Mediasi Pengusaha dan Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Tarif PAT Bogor Naik 250 Persen, Industri Mamin Mengeluh

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Tarif PAT Bogor Naik 250 Persen, Industri Mamin Mengeluh
Industri makanan dan minuman di Kabupaten Bogor mengeluhkan kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) yang disebut mencapai hingga 250 persen. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor menuai keluhan dari pelaku industri makanan dan minuman. Lonjakan tarif yang disebut mencapai hingga 250 persen dinilai berpotensi menambah beban biaya produksi dan menekan daya saing industri.

Anggota Komite Bidang Keberlanjutan dan Dampak Sosial (Sustainability & Social Impact) Gabungan Produsen Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Idham Arsyad, mengatakan industri makanan dan minuman saat ini menghadapi tekanan dari berbagai sisi.

Selain kenaikan tarif PAT, pelaku usaha juga menghadapi peningkatan harga bahan baku plastik, biaya energi, serta kenaikan harga gas dan listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin berat apabila terjadi kenaikan upah minimum.

“Kenaikan bahan baku plastik saja sudah gila-gilaan. Kemudian dari energi juga, gas kita naik, lalu listrik dan tarif PAT juga naik. Sebentar lagi UMR juga mau naik. Jadi, jelas akan semakin menekan industri makanan dan minuman, khususnya yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Idham kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut