Kedua, Atang menilai pedagang pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan. Dengan demikian, PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun rencana relokasi ke tempat lain dengan skema yang tidak memberatkan.
"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tegas Atang.
Kegiatan Ketua DPRD Kota Bogor dan anggota meninjau pasar di Kota Bogor. Foto: Humpropub
Di tempat yang sama, Rizal Utami, memberikan masukan juga kepada pihak Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor. Sehingga ia menyarankan setelah audiensi ini, pihak Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.
"Pendekatan dari perumda pasar seolah-olah terkesan sepihak kepada pedagang, kedepan tolong dicairkan agar bisa menemukan kesepakatan," kata Rizal.
Ia juga menggarisbawahi perihal rekomendasi dari Ketua DPRD Kota Bogor, selama belum ada tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Perumda PPJ terhadap bangunan Pasar Bogor, maka para pedagang berhak berjualan secara bebas tanpa adanya intimidasi berbentuk pamflet atau pemberitahuan tertulis bahwa Pasar Bogor akan dibongkar.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kejadian yang menimpa Plaza Bogor, saat para pedagang sudah keluar dari bangunan, namun aksi pembongkaran belum juga dilakukan. Itu pun berdampak kepada hilangnya pendapatan dari Perumda PPJ yang diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar.
"Penekanan ketua tadi bahwa harus ada musyawarah sebelum ada titik temu, tidak ada tindakan apapun di pasar bogor," tutup Rizal.
Editor : Ifan Jafar Siddik