BOGOR, iNewsBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyatakan kesiapan mereka untuk mengusulkan alokasi anggaran insentif bagi sekitar 1.700 petugas kebersihan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Atang menjelaskan bahwa pemberian insentif anggaran kepada petugas kebersihan penting sebagai penghargaan atas peran mereka dalam menjaga kebersihan di seluruh kota, yang berujung pada penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023 dan 2024.
Penghargaan tersebut menjadi prestasi langka setelah 28 tahun.
Ia menekankan pentingnya menghargai peran petugas kebersihan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, yang melakukan pekerjaan membersihkan sampah di berbagai tempat termasuk pemukiman, taman, dan gedung-gedung, sehingga citra kotoran dapat dihilangkan dan penghargaan Adipura dapat diterima dengan layak.
"Harus diapresiasi. Terutama untuk petugas kebersihan sebagai garda terdepan. Tadi sempat diskusi sebentar dengan Pak Wali dan Pak Kadis. Kita cari payung regulasinya dan tugaskan DLH untuk merumuskan insentif atau bentuk apresiasi kepada pasukan kebersihan. DPRD siap mengawal dan memperjuangkan," ujar Atang.
Editor : Ifan Jafar Siddik