get app
inews
Aa Text
Read Next : Integritas Terancam, Tim Advokasi Paslon 3 Tanggapi Isu Fitnah di Pilkada

Rapat Penetapan Hasil Pemilu Dihentikan Sementara oleh KPU

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:50 WIB
header img
Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: YouTube KPU RI

JAKARTA, iNewsBogor.id - Rapat untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional yang diselenggarakan oleh KPU harus ditunda sementara (skors).

Keputusan penundaan tersebut diambil oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, ketika hendak membacakan ketetapan tersebut di Gedung KPU pada Rabu (20/3/2024).

"Kami mohon izin untuk menunda sementara untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini sangat penting," ungkap Hasyim.

Belum diketahui secara pasti apa kesalahan yang terjadi pada dokumen penetapan yang hendak dibacakan tersebut.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut