BOGOR, iNewsBogor.id - Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar mengaku sangat setuju dan mendukung langkah Kadispora Kabupaten Bogor yang sudah mensosialisasikan cabor cabor bisa mengakses sendiri pengajuan dana hibah sendiri melalui Aplikasi SIPD ( Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Apalagi dalam Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang tertuang pada Pasal 36 ayat 7 terkait Pemerintah Daerah memberikan Dana Hibah kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang prioritas cabang.olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
"Saya sangat senang dan setuju dengan langkah yang sudah dilakukan Dispora soal pengajuan dana hibah cabor yang tak harus melalui KONI lagi " ujar Dedi Ade Bachtiar, Rabu, 27 Maret 2024.
Artrinya, tambah Dedi, jika semua cabor di KONI sudah bisa mengakses langsung pengajuan Hibah ke Pemkab Bogor melalui Aplikasi SIPD maka beban KONI agak ringan.
"Akan memangkas birokrasi secara langsung karena cabor tak harus ke KONI lagi dalam mengajukan anggaran pembinaan," ucap Dedi Ade Bachtiar.
Editor : Furqon Munawar