JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi X DPR mengadakan rapat bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membahas kontroversi mengenai status Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Rapat yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti.
"Kami ingin mendapatkan penjelasan tentang dihapusnya ekstrakurikuler gerakan Pramuka sebagai kegiatan wajib di satuan pendidikan," ungkap Agustina.
"Penjelasan Kemendikbudristek ini sangat diperlukan untuk mengetahui argumentasi yang melandasi dihapusnya ekskul gerakan Pramuka mengingat kegiatan ini dalam pandangan ini sangat penting terutama bagi pembentukan karakter bagi pelajar maupun bagi mahasiswa," lanjutnya.
Nadiem, dalam rapat tersebut, memberikan gambaran awal mengenai keputusan yang telah diambil.
Ia menyatakan tujuan utamanya adalah meningkatkan status Pramuka, bukan hanya sekedar ekstrakurikuler, melainkan untuk dimasukkan ke dalam kurikulum.
"Tapi mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," tegas Nadiem.
"Di luar itu tentunya satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status Pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar