JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa keberadaan ekstrakurikuler Pramuka harus tetap menjadi kewajiban bagi sekolah dalam upaya pembinaan karakter siswa.
Pernyataan ini dia sampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).
"Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," tegas Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa Pramuka akan diintegrasikan ke dalam berbagai komponen, seperti proyek, profil pelajar, dan Pancasila.
Dengan demikian, nilai-nilai kepramukaan dapat diterapkan secara mendalam pada siswa melalui program kokurikuler.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, telah memberikan pandangannya mengenai kontroversi terkait status Pramuka yang tak lagi menjadi ekskul wajib.
Editor : Furqon Munawar