get app
inews
Aa Read Next : Nadiem Makarim: Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah

Komisi X DPR Bahas Status Pramuka, Tak Lagi Ekskul, Tapi Masuk Kurikulum Merdeka

Rabu, 03 April 2024 | 15:14 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti (tengah), memimpin rapat bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem. Foto: Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi X DPR mengadakan rapat bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membahas kontroversi mengenai status Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Rapat yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan tentang dihapusnya ekstrakurikuler gerakan Pramuka sebagai kegiatan wajib di satuan pendidikan," ungkap Agustina.

"Penjelasan Kemendikbudristek ini sangat diperlukan untuk mengetahui argumentasi yang melandasi dihapusnya ekskul gerakan Pramuka mengingat kegiatan ini dalam pandangan ini sangat penting terutama bagi pembentukan karakter bagi pelajar maupun bagi mahasiswa," lanjutnya.

Nadiem, dalam rapat tersebut, memberikan gambaran awal mengenai keputusan yang telah diambil.

Ia menyatakan tujuan utamanya adalah meningkatkan status Pramuka, bukan hanya sekedar ekstrakurikuler, melainkan untuk dimasukkan ke dalam kurikulum.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut