Di Balik Kamar Mewah Lapas Cibinong, Reza Indragiri Pertanyakan Standar Pelayanan untuk Semua Napi
BOGOR, iNewsBogor.id – Temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan kesetaraan pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang lapas yang memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi. Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga peralatan memasak. Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena bangunan berada di kawasan lapas, tetapi terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman bahkan menyebut timnya sempat mengalami kesulitan ketika hendak mengakses area belakang tersebut.
Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu tindakan korektif yang disampaikan adalah meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar dalam waktu kurang dari satu bulan dan Ombudsman berencana kembali melakukan pemeriksaan.
Namun, di tengah sorotan terhadap keberadaan fasilitas yang dinilai terlalu mewah tersebut, muncul pertanyaan lain: apakah persoalan Lapas Cibinong cukup dilihat dari sisi adanya fasilitas berlebihan bagi sebagian warga binaan?
Editor: Ifan Jafar Siddik