Di Balik Kamar Mewah Lapas Cibinong, Reza Indragiri Pertanyakan Standar Pelayanan untuk Semua Napi
Dosen STIH Litigasi, Reza Indragiri, memberikan perspektif berbeda. Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyamakan seluruh fasilitas khusus di lapas dengan fasilitas yang semata-mata diperuntukkan bagi kemewahan narapidana.
Menurut Reza, konsep conjugal visit di sejumlah sistem pemasyarakatan pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan hubungan suami-istri. Program tersebut dapat dimaknai lebih luas sebagai upaya mempertahankan ikatan keluarga antara narapidana dengan pasangan dan anak-anaknya.
“Ruang konjugal itu kerap disinonimkan sebagai bilik asmara. Itu pemaknaan yang terlalu sempit,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, apabila fasilitas tersebut memang merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan keluarga, desainnya dapat menyerupai rumah karena digunakan untuk membangun kembali hubungan keluarga. Fasilitas seperti ruang tamu, dapur, taman maupun peralatan rumah tangga, menurutnya, tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan apabila memang memiliki dasar program dan aturan yang jelas.
Meski demikian, pandangan tersebut tidak serta-merta membenarkan fasilitas yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong. Status, peruntukan, mekanisme penggunaan, sumber pembiayaan, hingga siapa yang memiliki akses terhadap fasilitas tersebut tetap perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.
Reza juga menyoroti soal keberadaan televisi dan perangkat elektronik di lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, di sejumlah negara, narapidana dapat memperoleh akses terhadap perangkat elektronik tertentu dengan mekanisme dan pengawasan yang jelas. Fasilitas tersebut bahkan dapat dijadikan bagian dari insentif atas perilaku baik selama menjalani pembinaan.
Begitu pula dengan keterlibatan narapidana yang memiliki kemampuan finansial dalam penyediaan fasilitas bersama. Menurut Reza, hal tersebut dapat saja dirancang melalui sistem resmi dan transparan apabila memang diperbolehkan regulasi, bukan melalui mekanisme informal yang berpotensi menimbulkan kesenjangan.
Yang menjadi persoalan, kata Reza, justru adalah standar pelayanan secara keseluruhan.
Ia mempertanyakan apakah Ombudsman juga akan memeriksa kondisi fasilitas yang justru berada di bawah standar.
“Bagaimana dengan ruangan-ruangan dalam Lapas yang masih berada di bawah standar? Menu makanan napi sudah memadai? Program pembinaan berjalan tepat sasaran?” katanya.
Editor: Ifan Jafar Siddik