Menteri Keuangan Menjelaskan Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bagian dari Perlindungan Sosial
Jum'at, 05 April 2024 | 17:55 WIB
JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa bantuan beras 10 kilogram (kg) yang disalurkan oleh pemerintah, yang dikhawatirkan menjadi alat kampanye oleh pasangan calon tertentu dalam Pilpres, bukanlah bagian dari anggaran dalam perlindungan sosial (Perlinsos).
Bantuan pangan tersebut dikelola melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan.
Sri Mulyani menjelaskan hal ini saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres, Jumat (5/4/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik