get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Demo Massa Apdesi Ancam Mogok Layani Warga, Tuntut DPR RI Segera Sahkan Revisi UU Desa

Komisi II DPR: UU Pemilu Perlu Direvisi untuk Atasi Kebuntuan Hukum

Selasa, 23 April 2024 | 18:02 WIB
header img
Komisi II DPR menilai bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) memerlukan revisi, khususnya dalam tiga aspek penting. Foto: Shutterstock

Menurutnya, sorotan MK agar perjalanan dinas pejabat negara diatur ulang supaya tidak berhimpitan dengan jadwal kampanye patut ditindaklanjuti.

"Selama ini mereka sadar atau tidak sadar sering kali menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat untuk kepentingan elektoral," ungkap Yanuar.

Kedua, Yanuar menyoroti pentingnya penetapan sanksi yang jelas dan berat terhadap pelanggaran pemilu.

"Tanpa sanksi yang berat dan jelas, presiden dan para menteri bisa seenaknya memengaruhi pilihan politik rakyat dengan menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan kewenangannya secara terbuka untuk tujuan elektoral," ujarnya.

Ketiga, ia menekankan pentingnya pengaturan ulang terkait pembagian bantuan sosial (bansos), beasiswa, sertifikat tanah, pembagian uang, dan peresmian-peresmian sarana/prasarana yang berdampak pada masyarakat agar tidak tumpang tindih pada masa kampanye.

"Tentu saja masih banyak aspek lainnya yang harus direvisi dalam UU Pemilu, termasuk lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang dalam pemilu. Fenomena ini harus dicari akar masalahnya agar konstruksi UU Pemilu mampu menjawab soal ini," tuturnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut