Tolak RUU Penyiaran, IJTI dan PFI Bogor Gelar Aksi Teatrikal
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/26/eb553_aksi-tolak-ruu-penyiaran.jpg)
BOGOR, iNewsBogor.id - Belasan jurnalis di Bogor yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi teatrikal sebagai wujud penolakan ataa Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah digodog di DPR RI. Aksi digelar di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Minggu (26/5/2024).
Dalam aksinya, para jurnalis mempertontonkan aksi teatrikal pembungkaman kebebasan pers. Pesan aksi pembungkaman kebebasan pers diperankan seorang badut bertuliskan DPR saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan. Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan 'Anggota DPR' tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si 'DPR'.
Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.
Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.
Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar, mengatakan, aksi teatrikal art secara damai ini guna menyampaikan pesan bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolah RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.
"Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers," tegasnya.
Usai aksi, IJTI Korda Bogor Raya menyampaikan tiga poin pernyataan sikap sebagai respon penolakan ataa RUU Penyiarab sebagai berikut:
"Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan," tandas Niko.
Aksi pun berjalan damai dan lancar hingga usai dibawah pengawalan ketat Aparat kepolisian gabungan dari Polsek Ciawi maupun Polres Bogor.
Editor : Furqon Munawar