get app
inews
Aa Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Polresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi SIKASEP, Lapor Kehilangan Cukup di Rumah

Selasa, 28 Mei 2024 | 23:29 WIB
header img
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso bersama Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan pejabat terkait saat menekan tombol Launching Aplikasi SIKASEP. (Foto : Istimewa)

Hery berharap di era yang serba digital saat ini, lebih banyak inovasi yang tercipta, baik berbentuk aplikasi maupun bentuk digital lainnya yang dapat mempermudah dan membantu memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Bagi masyarakat Kota Bogor yang ingin melaporkan kehilangan melalui aplikasi ini, masuk (aplikasi) untuk mengisi daftar, untuk menghubungi polisi bisa menekan nomor 110, ingin mengecek dokumen barcode asli atau tidak, pilih cek barcode bisa dilakukan dengan scanning melalui hp," beber Hery.

"Semoga dengan adanya aplikasi ini tidak ada masyarakat yang repot-repot datang ke kantor polisi bulak balik mengurusi kehilangan dokumen, tidak sulit, tidak ada biaya karena ini gratis,” ujarnya.

Perlu dicatat, dalam melaporkan kehilangan masyarakat harus mengisi kolom data diri yang disediakan serta mengunggah bukti kehilangan dokumen pada aplikasi.Selanjutnya di cek dan diverifikasi dalam waktu 15 menit oleh petugas SPKT Polresta Bogor Kota. Kemudian bisa dibawa ke institusi yang mengeluarkan dokumen tersebut untuk mendapat dokumen pengganti. Bagi institusi yang ingin mengetahui laporan yang disampaikan asli atau palsu bisa dilakukan dengan melakukan scanning pada barcode.


Launching Aplikasi SIKASEP dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat terkait dan para undangan lainnya berlangsung di Aula Mapolresta Bogor Kota. (Foto : Istimewa)
 
 
Turut hadir dalam peluncuran, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng, Kepala BJB Cabang Bogor, Heru Baharudin, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan dan unsur Forkopimda Kota Bogor lainnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut