Sesampainya di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap ke Kepala Desa. Akan tetapi, saat kembali ke mobil tersebut didapati salah satu kacanya sudah dalam kondisi pecah.
"Kaca depan kanan pinggir sopir sudah pecah, serta tas berisi uang dan lain-lain di bawah dashboard sudah hilang tidak ada di tempatnya," ungkapnya.
Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rumpin. Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk olah TKP dan lainnya.
"Pemdes Cibodasmengalami kerugian atas hilangnya uang negara yang mana uang tersebut merupakan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp 324 juta. Sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso. Saat ini, dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta