get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Kantongi Rekomendasi sebagai Cawalkot Bogor, Atang Trisnanto Gaspol Tentukan Pasangan

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:53 WIB
header img
Atang Trisnanto (kemeja oranye) saat memperlihatkan surat rekomendasi dari DPTP PKS untuk maju sebagai Cawalkot Bogor di Pilkada 2024. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ketua DPRD Kota Bogor yang juga merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Atang Trisnanto tegas menyatakan kesiapannya maju kontestasi Pilwalkot Bogor, November 2024 mendatang.

Hal tersebut ia utarakan menyusul dikeluarkannya Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS) yang mencantumkan namanya untuk maju sebagai kandidat Calon Wali Kota Bogor di Pilkada 2024 Kota Bogor.

"Selaku kader saya selalu patuh dan taat dengan keputusan pimpinan. Jika diminta maju dan bertarung di Pilkada untuk menjadi Wali Kota, tidak ada alasan untuk tidak siap” ungkap Atang.

Diketahui, Atang Trisnanto alias Kang Atang, panggilan akrabnya, telah menerima langsung berkas Surat Rekomendasi pengusungan dirinya sebagai Calon Wali Kota Bogor 2024-2029 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Kang Atang lebih jauh menyampaikan perihal langkah berikutnya yang akan diambil pasca diterimanya surat rekomendasi. Ia akan terus menjalin komunikasi dengan partai politik untuk menentukan siapa pasangan di Pilkada nanti.

“Saya mengamini pernyataan Abah Iwan selaku pimpinan PKS di Provinsi, bahwa PKS tidak bisa membangun Kota Bogor sendirian. Meski PKS menjadi pemenang Pileg dua kali berturut-turut, tapi berkolaborasi dengan pihak lain menjadi semangat dan value penting yang kami genggam erat," pungkas Atang.

Sementara ilustrasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Iwan Suryawan menjelaskan, bahwa surat yang dikeluarkan oleh DPTP PKS terkait calon Wali Kota Bogor berbentuk surat rekomendasi.

“Format surat yang diberikan kepada calon Wali Kota Bogor tidak dalam bentuk surat tugas melainkan Surat Rekomendasi. Hal ini menunjukkan kemantapan struktur PKS terkait calon yang diusung menjadi Calon Wali Kota Bogor. Kang Atang calon yang memenuhi syarat untuk diusung untuk menjadi Wali Kota dan bukan sekedar Wakil Wali Kota," tegas Iwan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut