BOGOR, iNewsBogor.id - DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2025 yang nantinya akan dijadikan landasan dalam pembahasan APBD 2025. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan skema pembiayaan untuk program makanan bergizi untuk anak-anak.
"Karena ini merupakan program utama dari pemerintah pusat dan di pusat juga sedang disiapkan transisinya, maka, kami meminta Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan beberapa dinas lainnya untuk menyiapkan skema melalui APBD," ujar pria yang akrab disapa Kang JM, Jumat (2/8/2024).
Meski masih belum ada landasan hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penyusunan APBD 2025. JM menyampaikan Pemkot Bogor minimal harus sudah membunyikan program tersebut didalam KUA-PPAS 2025. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memasukkan program tersebut kedalam APBD Provinsi Jawa Barat 2025.
"Jadi saat Permendagri nanti turun, kita tinggal masukkan saja angkanya. Sehingga program makanan bergizi bisa dijalankan di Kota Bogor," terangnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik