get app
inews
Aa Read Next : Didemo Mahasiswa dan Warga Soal Penertiban Pedagang di Puncak, Ini Respon Pemkab Bogor

Satpol PP Pemkab Bogor Pilih Kasih Bangunan Eks Rindu Alam Tak Dibongkar, Warga Lempari Telur Busuk

Senin, 26 Agustus 2024 | 12:51 WIB
header img
Kekecewaan warga Bogor atas perbedaan perlakuan terhadap bangunan eks Rindu Alam yang kini menjadi Asep Stroberi memuncak hingga terjadi aksi pelemparan telur atas bangunan tersebut. Foto: Putra

BOGOR, iNewsBogor.id - Kekecewaan warga Bogor atas perbedaan perlakuan terhadap bangunan eks Rindu Alam yang kini menjadi Asep Stroberi di kawasan Puncak memuncak hingga terjadi aksi pelemparan telur atas bangunan tersebut.

Pemkab Bogor mengklaim bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian hukum yang menyatakan bahwa bangunan tersebut memiliki izin yang sah.

Kekecewaan warga memuncak saat alat berat hanya lewat begitu saja tanpa merobohkan bangunan Asep Stroberi. Akibatnya, mereka lantas menghujani bangunan tersebut dengan telur hingga kaca depannya pecah berantakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa bangunan Asep Stroberi memiliki izin yang sah. Oleh karena itu, bangunan tersebut tidak bisa dibongkar.

"Asep Stroberi seperti kemarin penindakannya berlainan dengan yang PKL disampaikan bahwa hasil kajian dari penegak pengawas bangunan berdasarkan penataan ruang sekali lagi forum penataan ruang yang diketuai oleh pak Sekda anggotanya terdiri dari ada Bappeda, BPKPP, PUPR dan sebagainya  dibahas tidak ada pemberlakuan khusus ya, Pemkab Bogor tidak ada kepentingan karena ketika di dalami terkait Asep Stroberi atau Jaswita atau yang dulu Rindu Alam alas haknya halal, ruang halal," kata Cecep kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

"Jadi tidak dilakukan penataan atau pembongkaran (Asep Stroberi) karena kemarin karena melanggar dikenakan yustisi yaitu denda Rp 50 juta dan direkomendasikan untuk memproses perizinannya. Itu bukan keputusan Pol PP, bukan putusan Bupati tapi pengadilan," pungkasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut