Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, KPK: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 
Advertisement . Scroll to see content

Desa Sukawangi Jadi Agunan, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Ambil Tindakan Tegas

Minggu, 21 September 2025 | 15:37 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Desa Sukawangi Jadi Agunan, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Ambil Tindakan Tegas
KDM. Foto: iNews.id/Jonathan S

BOGOR, iNewsBogor.id – Desa Sukawangi, yang terletak di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik setelah kabar tentang penyitaan tanah desa ini mencuat. Sejak 1980, Desa Sukawangi dikabarkan telah menjadi agunan, dengan plang penyitaan yang kini dipasang di wilayah tersebut, bahkan menyebabkan sebagian warga diusir. Kasus ini terungkap oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/9).

Mendes PDTT, Yandri Susanto, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan keras untuk menangani masalah ini.

“Saya sudah lakukan pendekatan keras ini, Pak,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Yandri juga mengungkapkan keheranannya mengenai bagaimana bisa sebuah desa menjadi agunan dalam pengajuan utang ke bank, yang menambah ketegangan dalam kasus ini.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut