BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu A alias Rusdi, SPW alias Pacik, dan MF. Sementara itu, satu pelaku lainnya, A, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya ditangkap di kawasan Cipanas, Cianjur.
Para pelaku menggunakan puluhan kartu ATM dengan saldo total sekitar Rp 900 juta sebagai alat untuk memperdaya dan meyakinkan calon korban, yang sebagian besar adalah wisatawan. Dengan modus ini, mereka berhasil mengelabui korbannya dan merampas uang mereka.
Peran Masing-Masing Pelaku
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi mereka. Rusdi berpura-pura sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan yang mendekati calon korban dengan tipu daya. Sementara Pacik berperan sebagai warga negara Brunei yang memiliki 300 unit HP Samsung dan meminta bantuan untuk menukarkan kartu ATM pelaku dengan korban.
Sedangkan MF bertugas sebagai sopir yang mengantar dan menjemput para tersangka. Pelaku A yang masih DPO adalah penerima uang hasil penipuan serta penyedia kartu ATM palsu yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kronologi Penipuan Modus Investasi
Bismo menjelaskan bahwa aksi penipuan ini diawali ketika Rusdi mendekati calon korbannya yang sedang lari pagi di kawasan Pedestrian Kota Bogor. Korban adalah seorang wisatawan asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Setelah merasa akrab, Rusdi memberi kode kepada Pacik, yang berada di belakang mereka.
Pacik kemudian berpura-pura mencari pusat elektronik di sekitar lokasi.
"Modusnya, Pacik mengaku sebagai wisatawan dan meminta bantuan untuk mencari pusat elektronik," terang Bismo.
Merasa iba, Rusdi pun mengajak korban untuk membantu Pacik. Setelah korban setuju, Rusdi menghubungi MF untuk menjemput mereka. Dalam perjalanan, Pacik menawarkan HP Samsung Galaxy Flip seharga Rp 24 juta kepada korban, namun ia menjualnya hanya seharga Rp 7,5 juta. Pacik juga mengaku memiliki 300 unit HP tersebut, namun hanya akan menjualnya secara grosir.
Untuk meyakinkan korban, Rusdi kemudian menunjukkan saldo rekeningnya sebesar Rp 900 juta di gerai ATM. Namun, saldo tersebut ternyata palsu dan digunakan untuk mengelabui korban.
Korban Terbujuk Tipu Muslihat
Setelah melihat saldo di ATM, Rusdi menyerahkan kartu ATM kepada Pacik di hadapan korban. Aksi ini dilakukan untuk membujuk korban agar juga memperlihatkan saldo di rekeningnya. Korban yang telah terbujuk, kemudian menunjukkan isi saldonya yang berjumlah Rp 115 juta dan memberikan kartu ATM beserta PIN-nya kepada Pacik.
"Setelah berhasil memperdaya korban, para pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu," ungkap Bismo.
Tak lama setelah itu, Rusdi berpura-pura pamit dengan alasan hendak menghadiri rapat. Korban pun diantar kembali ke Hotel Royal Pajajaran tempat ia menginap.
Setelah para pelaku berhasil menukarkan kartu ATM, mereka langsung menguras saldo dalam rekening korban. Akibatnya, korban kehilangan uang sejumlah Rp 115 juta.
Korban Penipuan Capai Empat Orang
Menurut Bismo, hingga saat ini ada empat orang yang melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi tersebut. Dari empat korban, total kerugian yang dialami mencapai Rp 344.383.400.
"Penangkapan para pelaku dilakukan berkat petunjuk dari rekaman CCTV di beberapa ruas jalan. Seluruh korban adalah wisatawan yang sedang berlibur di Kota Bogor," tutup Bismo.
Dengan terbongkarnya sindikat penipuan ini, Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak jelas, terutama ketika sedang berlibur. Penipuan dengan modus serupa bisa terjadi di mana saja, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian.
Editor : Ifan Jafar Siddik