get app
inews
Aa Text
Read Next : Siloam Hospitals Bogor Siap Tangani Pasien Stroke Lewat Konsep 'Stroke Ready Hospitals'

Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH BPLH Harus Terintegrasi dan Tersebar

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:28 WIB
header img
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya integrasi menyeluruh laboratorium di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif Faisol dalam kunjungannya ke Pusat Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (29/10/2024).

Hanif mengungkapkan bahwa dari total 1.426 laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), hanya 221 laboratorium yang teregistrasi di KLHK sebagai laboratorium lingkungan.

"Dari 1.426 laboratorium yang sudah terakreditasi, hanya sebagian kecil yang memperoleh status registrasi," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran laboratorium di BSILHK agar hasil pengujian memiliki kekuatan hukum dan dapat menjadi rujukan resmi dalam penyelesaian masalah lingkungan.

"Laboratorium yang teregistrasi berwenang memberikan hasil uji yang sah sehingga bisa menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan lingkungan," jelas Hanif.

Sementara itu, Kepala BSILHK, Ary Sudijanto, mengakui tantangan tidak hanya terkait jumlah laboratorium, tetapi juga distribusinya yang belum merata.

"Sebagian besar laboratorium teregistrasi berada di Sumatra dan Jawa. Di Kalimantan jumlahnya sangat sedikit, dan di Papua hanya ada satu laboratorium lingkungan yang teregistrasi," terang Ary.

Ia menambahkan bahwa minimnya laboratorium di daerah tertentu menyulitkan dalam pengukuran indeks kualitas lingkungan, seperti kualitas udara, air, dan laut.

Laboratorium yang belum teregistrasi tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga hasil pengujiannya tidak dapat dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen lingkungan, pelaporan, maupun penegakan hukum.

"Kondisi ini sering memaksa pihak-pihak di luar Jawa untuk menguji sampel di laboratorium Jawa, yang pada akhirnya memengaruhi efisiensi dan akurasi data," kata Ary.

Hanif Faisol berharap setidaknya setengah dari total laboratorium yang terakreditasi dapat teregistrasi di KLHK dalam satu tahun ke depan. Namun, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi lebih lanjut terkait jenis laboratorium yang terlibat, termasuk laboratorium lingkungan, kesehatan, dan pertanian.

"Kami akan teliti kembali jenis laboratorium tersebut agar registrasi berjalan optimal," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik dan penegakan hukum berbasis bukti dari hasil laboratorium teregistrasi.

"Ke depannya, KLHK harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja laboratorium di berbagai daerah, termasuk yang dikelola swasta," tutup Hanif.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut