Namun dia mengkhawatirkan keberadaan posko gabungan yang sudah berakhir. Terlebih dengan melihat anak buah J yang masih berkeliaran dan memprovokasi pedagang. "Bangunan itu sudah bertahun-tahun di segel oleh Pemkot, tetapi oleh Kelompok J, mereka membuat lapak dan ķios,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengaku akan tetap melakukan pembongkaran. Hal ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.
“Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," katanya.
Mereka tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di situ. Sehingga tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.
Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta