Di sisi lain, Dessy Yanti Utami menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis anak didik pasca kejadian tersebut, dengan harapan pihak sekolah dapat memberikan pendampingan yang memadai.
Sementara itu, Dwi Rianto menyoroti adanya indikasi pengancaman dari guru kepada siswa yang berani melaporkan masalah, dengan ancaman nilai jelek.
Rencananya, Pansus 2 DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Bogor dan pihak sekolah SMP PGRI 11 pada hari Selasa, 5 November 2024. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Usai pertemuan dengan pihak sekolah, anggota pansus juga menemui semua siswa kelas 7 yang merupakan teman sekelas korban pemukulan. Dalam kesempatan tersebut, Karina Soerbakti juga menyerukan agar semua siswa tidak takut untuk melaporkan perundungan atau kekerasan yang mereka alami.
"Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas. DPRD Kota Bogor bertekad untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta memastikan setiap kejadian kekerasan ditangani dengan serius," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar