Zakat BUMN Dikelola BAZNAS, Komisi VIII: Bisa Tuntaskan Kemiskinan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pengelolaan zakat BUMN ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menghasilkan potensi yang luar biasa.
"Andaikan zakat BUMN bisa dikelola dengan baik dan benar potensinya bisa mencapai Rp 200 Triliun," ucapnya kepada media, Kamis (10/3) sore.
Bahkan menurutnya, zakat BUMN ini sebenarnya bisa menuntaskan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia dengan memberikan minimal Rp20 juta kepada setiap keluarga.
"Zakat BUMN ini sebenarnya bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan seperti kemiskinan, sekarang kita masih memiliki kelompok miskin sebanyak 10 juta keluarga setiap tahun, masa ini tidak bisa dituntaskan, kalau misalnya kita bisa memberikan Rp20 juta untuk setiap keluarga dari hasil zakat," ungkapnya.
Akan tetapi, sampai saat ini pengelolaan tersebut belum dijalankan oleh BUMN alasannya menurut Marwan, yaitu belum adanya surat keputusan dari Menteri BUMN atau dari unit perusahaan.
"Sampai sekarang belum dijalankan sebab belum bisa maksimal karena masih dibutuhkan surat keputusan, baik dari menteri BUMN atau unit di perusahaan BUMN itu, sehingga itu bisa terkumpul dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir mengimbau agar program zakat di masing-masing BUMN dapat disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Alasannya, Baznas jelas memiliki undang-undang pengelolaan zakat.
"Saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri yang tidak terlihat hasilnya. Zakat yang disalurkan BAZNAS ini bisa digunakan untuk pembangunan generasi umat Islam yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar," ujar Erick.
Editor : Hilman Hilmansyah