Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Kadin Kaltim Ditahan KPK Terkait Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KADIN Tetapkan ASPATAKI jadi Anggota Luar Biasa, Pasar Pekerja Migran Semakin Luas

Jum'at, 11 Maret 2022 | 23:17 WIB
  • author Furqon Munawar
KADIN Tetapkan ASPATAKI jadi Anggota Luar Biasa, Pasar Pekerja Migran Semakin Luas
Penyerahan Surat Keanggotaan KADIN kepada Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud. Dok: ASPATAKI


JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3) siang. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.

Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, diharapkan bakal mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.

Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama. Salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah 'pensiun' . 

"Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka," kata Eddy di kantor Kadin Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut