JAKARTA, iNewsBogor.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, SNPMB 2025 resmi membuka pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022, calon mahasiswa baru dapat memilih salah satu dari tiga jalur seleksi yang tersedia.
“Yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri,” kata Eduart di Gedung D Kemendikbub, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Eduart menjelaskan bahwa tahap SNBP untuk sekolah dimulai dengan pengumuman kuota pada 28 Desember 2024, diikuti masa sanggah hingga 17 Januari 2025.
“Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah,pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6 hingga 31 Januari 2025,” katanya.
Tahap SNBP untuk siswa dimulai dengan registrasi akun pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP baru bisa dilakukan pada 4 hingga 18 Februari 2025.
“Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP pada 4 Februari-30 April 2025. Jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju” katanya.
Kemudian jalur SNBT, kata Eduart, diawali dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari hingga 27 Maret 2025. Lalu Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11-27 Maret 2025.
“Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT dijadwalkan pada 28 Mei 2025. Kemudian Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 3 Juni-31 Juli 2025,” katanya.
Di sisi lain, Eduart menjelaskan, peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT.
“Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40 persen untuk jalur ini,” katanya.
Adapun kriteria peserta UTBK adalah siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025; lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
“Semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada Portal SNPMB (https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id).Sekolah yang sudah memilliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru. Sementara itu, semua peserta, termasuk gap year, wajib membuat akun SNPMB baru,” ucapnya. (Riana Rizkia)
Editor : Vitrianda Hilba Siregar