get app
inews
Aa Read Next : Kabid Humas KONI Pantau Kejurnas Selam Bogor Open 2024 di Hambalang

Pembunuhan Terapis Bekam, Korban Sempat Diajak Makan Bakso di Hambalang

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:38 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan terapis bekam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Foto : Irfan Maruf)

BOGOR, iNews.id – Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan terapis bekam Rizky Sukma Jayanti (33) yang mayatnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Polisi menghadirkan tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib (38).

Terdapat 10 adegan diperagakan dalam prarekonstruksi yang digelar di halaman gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini. Dari 10 adegan itu, salah satunya menunjukkan bagaimana korban dan tersangka sempat ke Hambalang, Bogor dan makan bakso bersama. 

"Kita melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Jatisampurna, Bekasi. Rekonstruksi kedua nanti di TKP," kata Panit Resmob AKP Reza di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). 

 

Untuk diketahui, Rizky dan Habib sama-sama terapis bekam. Habib yang telah beristri dan punya anak jatuh cinta pada Rizky. Dia pun mengajak selingkuhannya itu untuk menikah.

Namun Rizky menolak. Selain Habib telah berkeluarga, Rizky juga mengaku sudah punya pasangan dan bakal menikah. Penolakan ini membuat Habib murka.

Di bawah kolong tol Jatisampurna, Rizky dihabisi dengan cara dibekap. Setelah itu jasadnya dikubur. Karena lubang tak terlalu dalam, tangan Rizky masih terlihat.

Mayat ditemukan warga pada Jumat (6/8/2021) lalu. Polisi yang mendapat laporan segera bergerak cepat dan meringkus Habib.

Berikut 10 adegan yang diperagakan: 

1. Pukul 8 tersangka menghubungi korban melalui telepon untuk memberikan pekerjaan kegiatan terapi di Hambalang Bogor. 

2. Korban membawa motor dan alat terapi bekam ke stasiun Cakung. 

3. Tersangka menjemput korban di Stasiun Cakung

4. Tersangka dan korban menggunakan motor berboncengan menuju kediaman H Dani di Hambalang, Bogor.

5A. Sekitar pukul 14.50 WIB tersangka dan korban tiba di rumah H Dani Hambalang, Bogor. 

5B. Di sini kegiatan bekam tidak jadi karena yang bersangkutan (H Dani) sedang pergi ke Cikeas. 

6. Karena bekam tidak jadi bekam, korban dan pelaku ke rumah besar yang biasa disebut Vila untuk solat asar.

7.  Tiba di Vila pelaku bertemu dengan saksi Dahlan. 

7A. Tersangka dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah pak Ahmad yang tak jauh dari situ. 

7B. Sesampainya di rumah pak Ahmad tersangka dan korban memesan bakso. 

9A. Tersangka minta dibekam oleh korban. 

9B. Korban memberikan kartu nama kepada pak Ahmad. 

9C. Di kartu nama tersebut ada nomor korban dan tersangka. 

10A. Tersangka dan korban pamitan pulang untuk mengantarkan korban pulang ke rumah. 

10B. Koban dan pelaku berboncengan dengan pelaku.
 

Editor : Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut