Keistimewaan dari program peminjaman ini adalah tidak ada biaya yang dikenakan kepada penerima manfaat, dan durasi peminjaman pun tidak terbatas.
"Kami memberikan peminjaman kursi roda secara gratis, tanpa batas waktu. Masyarakat dapat meminjam hingga mereka pulih atau tidak lagi membutuhkan kursi roda," ujar Abu Aisyah.
Namun, demi menjaga kelancaran program dan memastikan kursi roda dapat digunakan oleh orang lain, peminjam diharapkan merawat dan menjaga kondisi alat tersebut. Jika kursi roda rusak, peminjam diwajibkan untuk bertanggung jawab atas perbaikan atau penggantian alat.
Saat ini, hampir seluruh kursi roda yang dimiliki LAZ SIP sudah terpinjam.
"Alhamdulillah, saat ini tinggal tersisa 5 unit yang ada di kantor kami. Bagi masyarakat yang membutuhkan, kami persilakan untuk menghubungi kami," ungkap Abu Aisyah.
Sebagai lembaga sosial, LAZ SIP tidak hanya fokus pada umat Muslim, meskipun mayoritas penerima manfaatnya adalah umat Islam.
"Kami mengutamakan prinsip universal kemanusiaan. Dalam pandangan kami, sebagai hamba Allah, kita harus saling membantu tanpa memandang latar belakang agama," tegas Abu Aisyah.
Editor : Furqon Munawar