“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku. PT Dwi Jaya Putra telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses ini,” tambah Irman.
Pihak manajemen perumahan Manalis Bliss Residence Rndy juga memberikan pernyataan yang serupa, menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” Uangkap Rendy perwakilan PT Dwi Jaya Putra.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa perumahan Manalis Bliss Residence akan terus berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta