Dua DPO Kasus Pembunuhan di Bogor Ditangkap di Bali, Sempat Berencana Kabur ke Luar Negeri

BOGOR, iNewsBogor.id – Dua buronan kasus pembunuhan berencana di Bogor akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Bali. Kedua tersangka, Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuta setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal Februari 2025.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.20 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah. Korban, Torang Heriyanto (THT alias ET), tewas akibat luka tembak dan kekerasan fisik.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Polisi pun melakukan pengejaran intensif, mulai dari Jakarta, Kabupaten Bogor, hingga Kota Bogor. Setelah mengumpulkan informasi, aparat akhirnya mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Bali.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menggunakan ponsel baru agar tidak terlacak.
"Kami terus melakukan perburuan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka bersembunyi di salah satu penginapan di Bogor sebelum akhirnya melarikan diri ke Bali. Kami juga menemukan adanya upaya perintangan dari pihak keluarga," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Editor : Furqon Munawar