Transformasi Digital, KSOP Kelas III Sampit Terapkan Sistem Pengawasan Berbasis AIS dan CCTV

JAKARTA, iNewsBogor.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan pelabuhan dengan menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan teknologi pengawasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Februari 2024 serta Surat Nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, KSOP Kelas III Sampit telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi secara terpadu. Program ini dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pengelola TERSUS/TUKS, serta pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pemasangan sistem tersebut. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengawasan sekaligus mengurangi beban biaya bagi pengusaha pelabuhan di wilayah tersebut.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan, mengungkapkan bahwa kondisi geografis Kota Sampit yang strategis menjadi faktor utama dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi. Pihaknya telah memasang tujuh unit AIS Receiver yang didukung oleh lima tower pemancar yang semuanya terhubung langsung ke Server Local MCC (Marine Coordination Center) di kantor KSOP Kelas III Sampit. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi i-Motion milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sistem ini memungkinkan pemantauan lalu lintas kapal secara lebih efektif dan real-time di seluruh wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit. Dengan standar teknologi yang ditetapkan dalam SE-DJPL 8/2024 dan surat AL.305/35/13/DJPL/2024, sistem AIS dan CCTV ini mampu meningkatkan akurasi pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi insiden di perairan.
Editor : Furqon Munawar