get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempat Wisata di Babakan Madang Bogor, Bareng Keluarga dan Teman Sama Asyiknya 

5 Tempat Rehabilitasi Narkoba di Bogor, Jangan Sampai jadi Pecandu

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:33 WIB
header img
Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia adalah pusat rehabilitasi narkoba milik BNN yang terletak di Desa Wates Jaya, kecamatan Cigombong, Lido, Kab. Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist

BOGOR, iNewsBogor.id -  Tempat rehabilitasi narkoba di Bogor penting diketahui. Selama ini marak penggunaan narkotika membuat tempat rehabilitasi narkoba di Bogor banyak dicari agar para pecandu narkoba bisa terbebas dari cengkraman obat terlarang serta bahaya yang menyertainya.

Narkoba adalah tindakan yang sangat merugikan penggunanya. Penggunaan zat terlarang ini dapat merusak semua hal, mulai dari kesehatan sampai kesejahteraan diri. Inilah 5 rekomendasi tempat rehabilitasi narkoba di Bogor yang bisa menjadi acuan sebagai upaya untuk menghentikan penggunaan narkotika dan memperbaiki kualitas hidup.

Mengenal Lebih Jauh Terhadap Tempat Rehabilitasi Narkoba

Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba dan proses pemulihan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar sesuai dengan seberapa lama pasien menggunakan obat terlarang itu. 

Hampir seluruh tempat rehabilitasi memiliki tujuan yang sama yaitu total abstinence atau putusnya penggunaan zat tersebut.

Terdapat beberapa tahapan rehabilitasi penggunaan narkoba, yaitu:

1. Tahap Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi)

Ini adalah tahap awal dan biasanya dokter akan memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter kemudian bisa memberikan resep obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau.

2. Tahap Rehabilitasi Non Medis

Tahap selanjutnya dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat berada di tempat rehabilitasi, pecandu akan dipulihkan agar bisa kembali normal dan terbebas dari narkoba yang berbahaya.

3. Tahap Pembinaan Lanjutan

Di tahap terakhir ini, pecandu sudah bisa kembali ke lingkungan tetapi tetap dalam pengawasan sehingga nantinya mantan pengguna tidak terjerumus lagi untuk menggunakan obat terlarang tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut