get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisata di Cibinong dengan Keindahan Alam Kaki Gunung, Pilihan Pas Buat Libur Lebaran 2025

Dua Menteri Awasi 9 Lahan dan Bangunan di Sentul, Puncak dan Kawasan Gunung Geulis

Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:20 WIB
header img
Sembilan lokasi lahan atau bangunan di Sentul dan Puncak termasuk kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, kembali diawasi dua menteri. Foto: Putra Rhamdani

BOGOR, iNewsBogor.id - Sembilan lokasi lahan atau bangunan di Sentul dan Puncak termasuk kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, kembali diawasi dua menteri terkait dugaan pelanggaran aturan. Lokasi-lokasi tersebut diduga berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan DAS Ciliwung.

Pengawasan tersebut ditandai dengan pemasangan plang oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (13/3/2025).

Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan swasembada pangan. Oleh karena itu, lingkungan di kawasan hulu harus dijaga dengan baik.

"Ada pertanyaan ko Menko Pangan ikut gitu kan, pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Jadi kalau datang banjir bandang kayak Bekasi, Bogor, habis sawahnya. Sangat bergantung pada lingkungan dan lingkungan itu di bawah koordinasi Menko Pangan, lingkungan, kehutanan jadi memang tupoksi tugas kita," kata Zulhas.

Menurutnya, untuk mencapai kemajuan, pemerintah harus membenahi berbagai aspek seperti perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan lain-lain.

"Menteri lingkungan menemukan, terutama daerah Puncak. Puncak ini termasuk Gunung Geulis ini itu kan hulunya Cikeas. Jadi kalau di sini jadi rumah semua, kalau di sini sungainya rusak, lingkungannya rusak ya di sininya habis lah, karena kan ini hulu kan, gunungnya di sini," ungkapnya.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, alih fungsi lahan yang diduga terjadi di kawasan hulu sungai diyakini berkontribusi terhadap banjir yang melanda wilayah Jabodetabek.

Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan tata ruang lahan sejak tahun 2022. Dari 28 ribu hektar lahan di hulu, sekitar 12.500 hektar telah berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman, perumahan, pertanian, industri tambang, lapangan golf, tempat penginapan, dan pertambangan.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut