Dituding Salahgunakan Dana Desa, Ini Tanggapan Kades Cilaku Tenjo Kabupaten Bogor

Terkait penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana ditudingkan lewat pemberitaan, Kades Jumadi menyebut itu tindakan salah kaprah. Bahwa yang sebenarnya pembangunan jalan tersebut dialokasikan bukan berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) melainkan dari anggaran program Satu Milyar Satu Desa ( SamiSade) yang merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Salah kaprah itu pemberitaan gak konfirmasi ke saya, Itu (jalan-red) dibangun bukan dari anggaran dana desa tapi bantuan dari Samisade, program Pemkab Bogor," ujar Jumadi saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/3/2025).
Oleh karena itu, soal tudingan yang dialamatkan, Jumadi pun menegaskan pihaknya telah melakukan konsultasi dan konsolidasi ke instansi terkait agar terang benderang.
"Alokasi dana desa untuk infrastruktur itu kami benar-benar menjalankan pada tahun 2024 lalu, namun ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," tandasnya.
Editor : Furqon Munawar