get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos Gus Ipul: Kabupaten Bogor Tertinggi di Indonesia

Ngaku Buser, Dua Polisi Gadungan di Bogor Peras Warga Ditangkap

Minggu, 27 April 2025 | 21:00 WIB
header img
Tersangka UR dan SU, polisi gadungan memeras warga Bogor Timur, ditangkap. (Foto : Dok. Polisi)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dua polisi gadungan ditangkap di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Keduanya memeras warga dengan modus menuduh terlibat judi online.

Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 April 2025 malam. Awalnya, terdapat dua korban berinisial UR dan SU yang merupakan buruh bangunan hendak mengisi bensin motor di SPBU Jalan Raya Pajajaran.

"Saat di pom bensin UR dan SU duluan isi bensin. Setelah terisi, jalan duluan dan berhenti di pinggir jalan menunggu rekannya lagi isi bensin," kata Asep dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Tiba-tiba datang dua pelaku berinisial PE dan MU datang menghampiri korban dengan berboncengan motor. Kepada kedua korban, para pelaku mengaku sebagai anggota buser polisi yang sedang bertugas.

"Selanjutnya kedua korban digeledah dan 2 unit handphone langsung diamankan dengan alasan ada situs judi online. Tidak berapa lama datang rekannya dan langsung diperiksa juga, dikarenakan tidak ada situs judi online rekannya disuruh pulang," jelasnya.

Selanjutnya, kedua korban dibawa oleh para pelaku ke tempat kerjanya. Di lokasi, pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada kedua korban untuk menebus handphone sambil ditodong pistol mainan.

"Korban UR (sempat) dipukul sekali ke arah perut dan ditempeleng sekali ke arah muka," tambahnya.

Warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, memberikan informasi ke Polsek Bogor Timur. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi dan akhirnya menangkap dua polisi gadungan tersebut.

"Barang buktinya satu unit motor, satu korek berbentuk senjata api, satu rompi berlogo Bareskrim dan dua unit handphone. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut