get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN

Gercep Dinkes Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Lingkungan Sekolah

Kamis, 08 Mei 2025 | 23:09 WIB
header img
Tim monitoring Dinas Kesehatan Kota Bogor tampak tengah mengawasi dapur MBG di salah satu sekolah. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan makanan yang dilaporkan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa Dinkes langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk memastikan jumlah korban terdampak, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan kondisi dapur penyedia makanan.

"Dari hasil penelusuran PE, kasus pertama terjadi pada pukul 15.00 kemarin, sehingga diduga disebabkan oleh makanan yang disajikan pada tanggal 6 Mei 2025. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, tercatat 36 orang mengalami keluhan, sebagian besar berupa diare ringan, serta gejala lain seperti mual, muntah, dan demam," ujar Retno, Rabu (7/5/2025).

Dari jumlah tersebut, 12 orang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, terdapat 5 orang yang masih dirawat inap di rumah sakit, sementara 7 orang telah mendapatkan pengobatan dan diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.


Dinas Kesehatan Kota Bogor menyedikan layanan call center PSC 119 guna menampung keluhan yang dirasakan pada makanan yang dikonsumsi dalam program MBG di lingkungan sekolah. (Foto : Istimewa)

 

Adapun 24 orang lainnya yang tidak dirawat di rumah sakit telah diberikan obat sesuai gejala oleh dokter jaga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah Bina Insani.

"Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Retno, pemantauan juga dilakukan terhadap proses pengolahan makanan di dapur penyedia untuk memastikan keamanan pangan.

Dapur yang sama diketahui menyediakan 2.977 porsi makanan yang didistribusikan ke 13 sekolah. "Hingga pukul 17.00 WIB pada tanggal 7 Mei 2025, belum ditemukan laporan adanya kasus dari sekolah lain," terangnya.

Sesuai arahan Wali Kota Bogor, Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau 12 sekolah lainnya apabila terdapat kasus tambahan dan memastikan semua kasus ditangani dengan baik.


Tim riset yang dilibatkan Dinas Kesehatan Kota Bogor memastikan program MBG di lingkungan sekolah memenuhi standar yang ditetapkan guna meminimalisir dampak. (Foto : Istimewa)

 

Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pendataan tambahan terhadap kemungkinan pasien baru.

"Seluruh rumah sakit di wilayah Kota Bogor juga telah dikoordinasikan untuk bersiap menerima pasien tambahan jika ada kasus baru yang muncul," jelasnya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Secara umum, Dinas Kesehatan juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengonsumsi makanan perlu memperhatikan proses mulai dari penyiapan hingga penyajian makanan.

"Jika ada keluhan setelah mengonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," tutur Retno.

Sebagai informasi, pendampingan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam penyelenggaraan MBG ini meliputi:

  • Koordinasi dengan pihak sekolah untuk pengawasan makanan dan tata cara penyimpanan makanan yang baik hingga sampai ke siswa
  • Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai ketentuan
  • Melakukan Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) kepada pengelola dan penjamah pangan dengan menggunakan modul yang telah tersedia
  • Melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, usap alat, dan usap dubur)
  • Memberikan penyuluhan dan mewajibkan pengelola untuk menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2 x 24 jam di dalam freezer
  • Memastikan semua tahapan proses pengolahan pangan sesuai standar keamanan pangan
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan ke satuan pelayanan secara berkala

Dalam kejadian ini, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan sumber kontaminasi, pengawasan fasilitas pengolahan makanan, serta penanganan dan pemantauan pasien.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut