get app
inews
Aa Read Next : Kasus DBD di Kota Bogor Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia dalam 2024

Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat

Kamis, 25 April 2024 | 19:36 WIB
header img
Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memenuhi komitmen terhadap masyarakat dengan cara menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Reklame telah mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), sejak diberlakukannya aturan tersebut di tahun 2010 Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk kota hujan tersebut meningkat hingga 4,32% di akhir tahun 2023 .

Tidak hanya itu, walau mendapat tentangan pada awal penetapannya, bahkan hingga sekarang, implementasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame telah memberikan kontribusi signifikan. Selain AHH, hal ini juga berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Berdasarkan data, penerapan kedua peraturan ini dari tahun ke tahun sangat berdampak positif, tidak cuma dari sisi kesehatan, khususnya peningkatan angka harapan hidup masyarakat Bogor, tapi juga dari sisi penerimaan daerah. Buktinya jelas,  penerimaan daerah malah bertambah setelah perda reklame rokok diberlakukan. Kalau ada yang mengatakan sebaliknya, jelas itu black campaign karena datanya sudah jelas,” kata Bambang Priyono Ketua No Tobacco Community (NoTC).

Jika dahulu reklame di Kota Bogor dikuasai rokok, saat ini hal tersebut sudah tak terlihat lagi, yang ada justru  berbagai merek produk non-rokok  berlomba ingin menggunakan papan iklan luar ruang yang tersedia di Kota Bogor untuk mempromosikan produknya. Hal ini jelas merupakan perubahan yang positif untuk citra Kota Bogor.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut