Birokrasi Tanpa Penghuni: 53 Jabatan Pemkot Bogor Menunggu Tanda Tangan BKN
BOGOR, iNewsBogor.id – Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memunculkan persepsi negatif terkait manajemen birokrasi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan masih berjalan dan saat ini menunggu persetujuan teknis atau pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih berproses di BKN. Setelah pertek terbit, baru kami menyusun jadwal pelantikan,” ujar Denny kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Meski terdapat kekosongan jabatan, Denny memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pasalnya, posisi yang belum terisi telah dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan sesuai ketentuan.
“Plt tetap memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik