Birokrasi Tanpa Penghuni: 53 Jabatan Pemkot Bogor Menunggu Tanda Tangan BKN
BOGOR, iNewsBogor.id – Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memunculkan persepsi negatif terkait manajemen birokrasi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan masih berjalan dan saat ini menunggu persetujuan teknis atau pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih berproses di BKN. Setelah pertek terbit, baru kami menyusun jadwal pelantikan,” ujar Denny kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Meski terdapat kekosongan jabatan, Denny memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pasalnya, posisi yang belum terisi telah dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan sesuai ketentuan.
“Plt tetap memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tersebut.
Ia juga membantah anggapan bahwa Pemkot Bogor sengaja membiarkan jabatan struktural kosong dalam waktu lama. Menurutnya, pelantikan pejabat telah beberapa kali dilakukan, meski belum mencakup seluruh posisi yang tersedia.
“Kami sudah beberapa kali melaksanakan pelantikan, hanya saja memang belum secara keseluruhan,” tegasnya.
Terkait isu lambannya pengelolaan sumber daya manusia ASN, Denny menepis tudingan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor bekerja tidak optimal.
“BKPSDM sudah bekerja maksimal. Saat ini tinggal menunggu proses di BKN,” ujarnya.
Denny berharap pertek dari BKN dapat segera diterbitkan sehingga pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bogor bisa dilaksanakan dalam waktu dekat dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Editor : Ifan Jafar Siddik