53 Jabatan Kosong di Pemkot Bogor Disorot DPRD, Wali Kota Pastikan Segera Terisi
BOGOR, iNewsBogor.id – Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik apabila tidak segera ditangani.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, mengatakan kekosongan jabatan bukan persoalan baru dan seharusnya tidak terus berulang. Menurutnya, diperlukan langkah strategis berupa penyusunan roadmap penataan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara komprehensif.
“Langkah ini perlu untuk memuat data yang akurat mengenai jumlah, kompetensi, dan kebutuhan riil di tiap sektor. Pendekatan ini juga harus mempertimbangkan manajemen kinerja dan efisiensi layanan publik,” ujar Dody kepada wartawan, Rabu (4/2).
Ia menilai penataan SDM yang terencana dapat mendorong birokrasi yang lebih profesional, produktif, serta akuntabel. DPRD juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan pengelolaan aparatur.
“Kami terus mendorong agar kebijakan penataan SDM dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan,” katanya.
Editor : Ifan Jafar Siddik