get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Jalan Berlubang, Keselamatan Pengguna Jalan di Bogor Jadi Perhatian

53 Jabatan Kosong di Pemkot Bogor Disorot DPRD, Wali Kota Pastikan Segera Terisi

Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:08 WIB
header img
Kekosongan jabatan ASN Bogor dinilai berdampak pada layanan publik. Foto: IStimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik apabila tidak segera ditangani.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, mengatakan kekosongan jabatan bukan persoalan baru dan seharusnya tidak terus berulang. Menurutnya, diperlukan langkah strategis berupa penyusunan roadmap penataan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara komprehensif.

“Langkah ini perlu untuk memuat data yang akurat mengenai jumlah, kompetensi, dan kebutuhan riil di tiap sektor. Pendekatan ini juga harus mempertimbangkan manajemen kinerja dan efisiensi layanan publik,” ujar Dody kepada wartawan, Rabu (4/2).

Ia menilai penataan SDM yang terencana dapat mendorong birokrasi yang lebih profesional, produktif, serta akuntabel. DPRD juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan pengelolaan aparatur.

“Kami terus mendorong agar kebijakan penataan SDM dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan,” katanya.

Dody menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan perlu diperkuat agar kebijakan penataan birokrasi tidak menimbulkan ketimpangan baru di daerah serta tetap menyesuaikan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.

Dalam jangka panjang, menurutnya, efektivitas birokrasi tidak hanya ditentukan jumlah ASN, tetapi juga kompetensi dan produktivitas aparatur.

“Setiap kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas kerja, pelatihan, dan budaya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap politisi PKS tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Pemkot Bogor tengah memproses administrasi pengisian jabatan kosong ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan pejabat akan dilakukan setelah rekomendasi resmi diterbitkan.

Ia juga membantah anggapan bahwa kekosongan jabatan telah berlangsung selama satu tahun.

“Mana satu tahun? Kan sebelumnya sudah diisi,” kata Dedie.

Menurut Dedie, kekosongan jabatan terjadi karena beberapa faktor, termasuk pensiun dan kebutuhan administrasi kepangkatan. Proses pengisian jabatan harus memenuhi persyaratan jenjang pangkat serta ketentuan administratif yang berlaku.

Terkait pelantikan pejabat yang dinilai dilakukan bertahap, Dedie menjelaskan pelantikan sebelumnya difokuskan pada guru dan kepala sekolah karena administrasinya telah rampung, sementara jabatan lain masih menunggu proses di BKN.

“Tinggal dilantik semua, begitu rekomendasi turun,” ujarnya.

Ia juga menepis isu adanya titipan jabatan di lingkungan Pemkot Bogor.

“Titipan siapa? Wong kabeh PNS. Mana bisa titip orang. Kan pegawai itu ada tingkat jabatannya, ada pangkatnya. Yang bisa masuk ya harus sesuai syarat dan ketentuannya,” tandasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut