53 Jabatan Kosong di Pemkot Bogor Disorot DPRD, Wali Kota Pastikan Segera Terisi
Dody menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan perlu diperkuat agar kebijakan penataan birokrasi tidak menimbulkan ketimpangan baru di daerah serta tetap menyesuaikan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Dalam jangka panjang, menurutnya, efektivitas birokrasi tidak hanya ditentukan jumlah ASN, tetapi juga kompetensi dan produktivitas aparatur.
“Setiap kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas kerja, pelatihan, dan budaya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap politisi PKS tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Pemkot Bogor tengah memproses administrasi pengisian jabatan kosong ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan pejabat akan dilakukan setelah rekomendasi resmi diterbitkan.
Ia juga membantah anggapan bahwa kekosongan jabatan telah berlangsung selama satu tahun.
“Mana satu tahun? Kan sebelumnya sudah diisi,” kata Dedie.
Editor : Ifan Jafar Siddik