get app
inews
Aa Read Next : Kasus DBD di Kota Bogor Meningkat, 4 Orang Meninggal Dunia dalam 2024

Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat

Kamis, 25 April 2024 | 19:36 WIB
header img
Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Istimewa

Penetapan sembilan kawasan tanpa rokok yang meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain dan berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan, sarana olahraga, dan tempat lain yang ditetapkan juga berperan signifikan dalam membentuk citra baru Kota Bogor sebagai kota tujuan wisata yang peduli terhadap kesehatan para wisatawan. Industri kreatif di kota hujan ini pun makin berkembang karena semakin luasnya kemungkinan kerja sama antara pelaku industri kreatif dengan berbagai calon sponsor, tidak seperti yang dahulu mayoritas dikuasai oleh industri rokok.

"Implementasi kedua Perda ini telah membawa dampak positif bagi industri kreatif Kota Bogor. Pelaku ekonomi kreatif kini banyak terpapar dengan peluang kerja sama atau sponsor. Mindset kita justru makin kreatif karena peluang kolaborasi antar merek produk dapat meningkatkan kualitas kreasi dan hasil produksi akibat munculnya ide-ide baru, ini jelas penting untuk meningkatkan daya saing produk asal Bogor di kancah nasional bahkan internasional,” ungkap Georgian Marcello, Ketua Forum Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Bogor (REKA Bogor).


Wali Kota dan Wakil Walikota Bogor. Foto: Istimewa

Untuk itu, hari ini, masyarakat Kota Bogor yang diwakili oleh komunitas #TeuHayangRokok yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, komunitas, dan organisasi, mulai dari Forum Anak Kota Bogor (Fanator), REKA Bogor, No Tobacco Community (NoTC), dan dn Ibu-ibu mengadakan acara Apresiasi Kota Bogor Tanpa Rokok untuk mengekspresikan rasa terima kasih atas keberhasilan jajaran Pemerintah Kota Bogor yang dipimpin Wali Kota Bima Arya dan Wakilnya Dedie A. Rachim dalam mengimplementasikan kedua aturan daerah yang berdampak signifikan tersebut selama masa jabatan mereka. 

“Kami sebagai perwakilan anak dan remaja Kota Bogor, bersyukur atas totalitas Pemkot Bogor juga dukungan dan partisipasi semua pihak dalam implementasi kebijakan ini. Ini jelas merupakan sebuah upaya untuk melindungi masa depan Kota Bogor, ancaman bahaya rokok pada generasi muda dari rokok yang sudah ada sejak dulu dan berbagai rokok model baru sangat bisa diminimalisir dengan adanya Perda di kota ini,” ujar Radipta Azki Athaya dari Fanator. 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut