get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Baru UIKA Ikuti Pemeriksaan PTM dan Kesehatan Mental Bertepatan dengan Sumpah Pemuda

Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat

Kamis, 25 April 2024 | 19:36 WIB
header img
Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Istimewa

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Bogor Creative Center ini juga merupakan sarana penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada siapapun pemimpin Kota Bogor nantinya untuk tetap konsisten mengimplementasikan Perda KTR dan Reklame karena terbukti bermanfaat bagi warga. Masyarakat berharap warisan kebijakan yang telah dibangun dapat dilanjutkan, dengan demikian, Kota Bogor akan terus menjadi teladan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Kegiatan Apresiasi Kota Bogor Tanpa Rokok. Foto: Istimewa

“Sebagai orang tua, khususnya ibu, saya jelas sangat senang sekali dengan adanya Perda ini, apalagi sekarang banyak acara-acara musik, seni, bahkan olahraga di bogor tidak lagi disponsori oleh rokok. Melepas anak-anak menyaksikan itu semua jadi lebih tenang dengan diterapkannya perda KTR. Harapannya aturan ini dapat diberlakukan secara terus menerus, bahkan diperkuat terus oleh siapa pun Wali Kota Bogor nantinya,” tambah dr. Meira Sophia, perwakilan dari kelompok ibu-ibu yang juga merupakan ketua kelompok kerja IV Tim Pembina PKK Kota Bogor.

Kegiatan Apresiasi Kota Bogor Tanpa Rokok ini  dapat diikuti di sosial media, melalui tagar #TeuHayangRokok di Instagram, Facebook dan Twitter.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut