5 WNI Ditangkap Israel, Kemlu Siaga Penuh Selamatkan Anggota Konvoi Kemanusiaan di Laut Mediterania
JAKARTA, iNewsBogor.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menyiapkan operasi perlindungan darurat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam intersepsi dan penahanan oleh militer Israel. Langkah ini diambil menyusul situasi genting yang menimpa misi kemanusiaan internasional menuju Palestina.
Hingga Selasa (19/5/2026), Kemlu mencatat sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) terjebak dalam pusaran konflik tersebut. Lima WNI dilaporkan telah ditangkap dan ditahan oleh militer Israel, sedangkan empat WNI lainnya masih terombang-ambing di dua kapal berbeda di sekitar perairan Siprus, terus dihantui ancaman penyergapan bersenjata.
"Situasi di lapangan sangat dinamis dan berisiko tinggi. Kemlu melalui perwakilan RI akan terus memantau perkembangan, memverifikasi koordinat serta kondisi WNI, dan mengeksekusi langkah perlindungan taktis di lapangan," tegas Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang.
Menghadapi situasi darurat ini, Kemlu telah mengonsolidasikan lima perwakilan luar negeri (KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul) untuk menyiagakan perlindungan kekonsuleran, mulai dari penerbitan paspor darurat (SPLP) hingga tim medis khusus. Di panggung diplomasi internasional, Indonesia bersama sembilan negara—termasuk Turki, Brasil, dan Spanyol—mengutuk keras kebrutalan Israel dan menuntut pembebasan segera seluruh relawan kemanusiaan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar