Imigrasi Bogor Ungkap Capaian 2025 dan Luncurkan Layanan Inovatif

BOGOR, iNewsBogor.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar kegiatan Media Gathering bersama para awak media lokal, Senin (tanggal menyesuaikan). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, bersama Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, sebagai bentuk penguatan hubungan kemitraan dengan insan pers serta peningkatan pemahaman publik terhadap peran dan fungsi Imigrasi.
Dalam kesempatan ini, para jurnalis diberi ruang untuk berdialog langsung dengan pejabat serta pegawai Imigrasi Bogor terkait program layanan dan kinerja kantor imigrasi, khususnya selama triwulan pertama tahun 2025.
Ritus Ramadhana menyampaikan sejumlah inovasi layanan unggulan yang saat ini menjadi andalan Kantor Imigrasi Bogor. Di antaranya:
Layanan Sunset Service, yaitu layanan penggantian paspor di luar jam kerja setiap hari Jumat pukul 16.30 – 18.30 WIB.
PEPES TAHU (Pelayanan Pengambilan Paspor Tanpa Turun), layanan pengambilan paspor secara drive thru setiap hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB, serta Senin–Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Layanan Ramah HAM, yang memberikan prioritas dan kemudahan akses bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.
"Inovasi-inovasi ini kami hadirkan sebagai respon terhadap antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Banyak dari mereka yang memanfaatkan layanan ini dan memberikan respons positif, sehingga menjadi semangat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ujar Ritus.
Ritus juga memaparkan capaian kinerja Kantor Imigrasi Bogor pada triwulan pertama (Januari–Maret 2025), di antaranya:
Realisasi anggaran sebesar Rp 3.985.474.583 atau 19,9% dari total pagu anggaran Rp 20.769.216.000.
Jumlah paspor diterbitkan periode Januari–April 2025 mencapai 22.838 paspor, terdiri dari 11.524 paspor baru dan 10.518 paspor penggantian.
Penolakan permohonan paspor sebanyak 92 kasus, yang umumnya disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen. Terdiri dari 35 laki-laki dan 57 perempuan.
Sementara itu, dari sisi layanan izin tinggal keimigrasian (Januari–Maret 2025), tercatat:
Perpanjangan ITK: 1.449 permohonan
Penerbitan ITAS: 49
Penerbitan ITAP: 25
Penerbitan SKIM: 9
Perpanjangan VOA: 331
Perpanjangan ITAS: 307
Perpanjangan ITAP: 18
Penerbitan IMK: 51
Dari aspek intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Bogor juga mencatatkan kinerja signifikan, yaitu melakukan 40 kali pengawasan serta mendeportasi 163 orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama periode Januari–Maret 2025.
"Kami sangat mengapresiasi peran penting insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik dengan media menjadi kunci bagi transparansi dan pelayanan publik yang optimal," tutup Ritus.
Editor : Furqon Munawar