Bekasi, iNewsBogor.id - Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi menggelar pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA di Summarecon Mal Bekasi pada Minggu (11/08/2024). Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna mewakili Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut bahwa acara bertajuk Pelayanan Paspor Simpatik ini untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Pengayoman yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
"Acara ini untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 79 dan juga Hari Jadi Kemenkumham yang kami pusatkan di titik keramaian masyarakat Bekasi yaitu di Summarecon Mal Bekasi," jelas Sengky saat membuka acara.
Dibukanya layanan Paspor Simpatik disambut antusias oleh masyarakat. Pasalnya, jika pendaftaran reguler atau biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa waktu untuk mengajukan permohonan paspor. Melalui program ini masyarakat bisa langsung dilayani. permohonan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA.
"Kami buka pelayanan paspor baru dan juga penggantian paspor karena habis berlaku sebanyak 179 pemohon. Selain itu kami juga melayani permohonan perpanjangan izin tinggal bagi WNA," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar